Polsek Batuceper Kembangkan Kasus Curanmor Setelah Tangkap Dua Pelaku pada Patroli Malam

by
foto dok. polsek batuceper
foto dok. polsek batuceper

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Suasana malam di Batuceper mendadak berubah ketika Unit Reskrim Polsek Batuceper mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025. Aksi cepat itu berawal dari patroli mobile yang menyasar kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor yang kerap menghantui warga Kota Tangerang.

Laporan masyarakat menjadi titik awal. Warga melaporkan keberadaan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor dan tinggal di rumah kontrakan di Gang Swadaya, Poris Gaga. Tanpa ragu, tim yang dipimpin IPTU Saepudin, S.H., bergerak melakukan penyelidikan dan penggeledahan, hingga mendapati SR (30) tengah berada di lokasi bersama perlengkapan kunci palsu yang biasa digunakan untuk membobol sepeda motor.

Pengakuan SR membuka tabir kejahatan yang lebih besar. Ia telah lima kali mencuri motor di wilayah Batuceper dan Cipondoh. Lebih jauh, ia menyebut satu nama penting: AW (42), penadah yang selama ini membeli motor curian darinya. Polisi langsung menelusuri pengakuan tersebut.

Di rumah AW yang berada di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, motor Honda Supra X 125 hasil curian ditemukan tersimpan rapi. Tidak hanya motor, polisi juga menyita uang tunai Rp 1.750.000, sisa dari transaksi penjualan motor curian, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam komunikasi kejahatan. AW pun tak bisa mengelak dan segera digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Batuceper kini memperluas penyelidikan. Pemeriksaan TKP, pemanggilan saksi, hingga penyitaan barang bukti tambahan tengah dilakukan untuk memastikan apakah kedua pelaku bekerja dalam jaringan atau secara mandiri. Polsek juga bekerja sama dengan unit lain untuk mencocokkan laporan kehilangan motor yang mungkin berkaitan dengan aktivitas SR.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, memastikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Ia menegaskan bahwa Operasi Sikat Jaya 2025 akan terus dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik rawan kejahatan, dengan melibatkan patroli mobile dan operasi tertutup.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi, meminta warga terus aktif memberikan laporan bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat bisa melapor dengan mudah dan cepat untuk mencegah tindak kriminal sebelum berkembang. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.