KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Di tengah semaraknya perayaan Tangerang Ngabesan 2025, sepasang suami istri lanjut usia, Ambali (73) dan Aminah (71), berhasil mencuri perhatian banyak orang. Bukan hanya karena usia mereka yang sudah senja, tetapi juga karena kisah cinta mereka yang telah terjalin selama 56 tahun. Pasangan ini menjadi pengantin tertua dari 82 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Massal di Gedung MUI, Tangerang.
Ambali dan Aminah, warga Kecamatan Batuceper, mengaku sangat bahagia dapat meresmikan pernikahan mereka secara hukum negara. Meskipun telah hidup bersama sejak 10 Oktober 1969 dan dikaruniai delapan anak serta 10 cucu, pernikahan mereka belum pernah tercatat secara resmi.
“Alhamdulillah, senang sekali. Akhirnya, setelah punya banyak anak dan cucu, saya punya juga buku nikah dan resmi secara negara. Ramai dan meriah sekali acaranya, banyak yang fotoin kami,” ujar Aminah sambil menggenggam erat tangan sang suami.
Aminah menceritakan bahwa sejak menikah, ia hanya menjadi ibu rumah tangga, sementara Ambali bekerja sebagai tukang becak. Kini, keduanya telah memasuki masa pensiun dan menikmati hari tua bersama anak dan cucu.
“Kami merasa sangat bersyukur bisa menikah secara resmi setelah sekian lama. Ini adalah kebahagiaan terbesar kami. Sejak menikah, kami tak pernah merasakan kemeriahan seperti ini,” tutur Aminah, yang lahir di Tangerang pada 3 April 1954.
Ambali juga mengungkapkan rasa syukurnya, “Senang dan bersyukur sekali, hadiah terindah di usia kami. Senang sekali, sampai saat ini masih hidup sama dia lagi, dia lagi, dan dia lagi,” ujarnya sambil melirik sang istri dengan senyum bahagia.
Sepanjang acara, Ambali dan Aminah tak henti-hentinya menebar senyum kepada keluarga, anak, cucu, dan tamu undangan yang hadir. Ambali mengenakan kemeja putih dan jas biru, sementara Aminah mengenakan kebaya putih dan kerudung biru yang serasi.
Bagi mereka, momen ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga ungkapan syukur atas kebersamaan yang telah terjalin selama puluhan tahun. Kini, mereka dapat menjalani hari-hari dengan lebih tenang, karena pernikahan mereka telah sah di mata hukum.
Tangerang Ngabesan 2025 menjadi saksi bisu bahwa cinta sejati tidak mengenal batas usia. Kisah Ambali dan Aminah menginspirasi banyak orang bahwa setiap pasangan berhak merayakan kebahagiaan mereka, tidak peduli berapa lama mereka telah bersama.
Pernikahan Ambali dan Aminah juga menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh warganya, termasuk mereka yang telah lama hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah. san/*







