JAKARTA, KONSEPNEWS – Anggota DPR RI, Drs. Hj. Arzetti Bilbina, menekankan betapa pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, terutama profesi jurnalis yang memiliki jam kerja tak menentu. Hal ini ia sampaikan dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Resto Kuning, Jagakarsa, Senin (18/8/2025).
Dalam acara tersebut, Arzetti menceritakan kisah nyata dari daerah pemilihannya (dapil) di Surabaya-Sidoarjo, di mana seorang anggota keluarganya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat bekerja. “Seluruh biaya pengobatan hingga santunan kematian ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa hambatan,” ungkapnya.
Arzetti juga menambahkan, “Kalau kecelakaan kerja sampai patah kaki atau diamputasi, bahkan butuh kaki palsu senilai miliaran rupiah, semua tetap di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.” Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang jauh lebih luas dibandingkan BPJS Kesehatan, yang lebih berfokus pada pembiayaan saat sakit.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Arzetti berkomitmen menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan pertama bagi jurnalis. “Saat ini sudah ada 200 nama yang resmi terdaftar,” ujarnya.
SEO (Search Engine Optimization)
Arzetti Bilbina, Anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan jurnalis, iuran gratis, sosialisasi BPJS, manfaat BPJS, BPJS Kesehatan vs BPJS Ketenagakerjaan, Arzetti Bilbina jurnalis, perlindungan sosial, santunan jurnalis, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, Arzetti Bilbina bantu jurnalis, DPR RI peduli jurnalis, program BPJS gratis, jurnalis kerja 36 jam. san/*






