KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Siang itu, suasana di SMA Negeri 1 Kota Tangerang yang biasanya lengang di akhir pekan tiba-tiba berubah. Beberapa warga sekitar Jalan Daan Mogot mencurigai dua pria yang tampak mondar-mandir membawa tangga dan peralatan bengkel ke area sekolah. Ternyata, kecurigaan mereka beralasan — dua pria itu tengah beraksi membongkar unit pendingin ruangan milik sekolah.
Pelaku berinisial IG alias Bembeng (27) dan D alias Kuyang (52) tanpa ragu menaiki tangga dan mulai menurunkan dua unit AC. Mereka tak menyangka aksi itu justru diamati warga yang langsung melapor ke Polsek Tangerang. Dalam waktu singkat, petugas tiba dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang guru yang menjadi saksi dan korban kerugian sekolah senilai Rp7 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit AC (indoor dan outdoor), tangga, obeng, gunting, serta uang hasil penjualan barang bekas. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian di sekolah.
Kapolsek Tangerang menjelaskan bahwa keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pelaku sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Tanpa laporan cepat dari warga, mungkin pelaku sudah kabur. Ini bukti bahwa sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci keamanan kota,” ujarnya.
Bagi warga sekitar, kejadian ini meninggalkan kesan tersendiri. Mereka merasa lega karena kejahatan berhasil digagalkan tanpa korban jiwa. Bagi pihak sekolah, insiden ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat sistem keamanan dan mempererat hubungan dengan lingkungan sekitar.
Kini, dua pelaku itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Namun, kisah ini juga menyisakan pelajaran berharga: bahwa kewaspadaan dan kepedulian warga bisa menjadi benteng pertama dalam mencegah kejahatan di tengah masyarakat. san/*







