KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor oleh Unit Reskrim Polsek Ciledug tidak hanya berujung pada penangkapan dua pelaku, tetapi juga penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Dua pria berinisial Y (27) dan YD (35) diamankan petugas saat melintas di Jalan Jombang Raya, Ciputat. Dari tangan keduanya, polisi menemukan berbagai alat yang identik digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, magnet, anak mata kunci, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengungkapkan, petugas menemukan kejanggalan pada kendaraan yang dikendarai pelaku ketika dilakukan pemeriksaan di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam,” kata Susida.
Menurutnya, keberadaan alat-alat tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan. Polisi kini mendalami apakah barang bukti tersebut telah digunakan dalam aksi kejahatan lain yang terjadi di wilayah Tangerang Raya.
Selain itu, dua unit telepon seluler yang disita juga akan dianalisis guna mengetahui pola komunikasi para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti baru dari hasil pengembangan kasus.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian masih efektif dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. san/*





