Polsek Karawaci Bongkar Jaringan Motor Curian Lintas Daerah

by
foto dok. polsek karawaci
foto dok. polsek karawaci

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Karawaci membuka fakta adanya jaringan curanmor lintas daerah yang menjadikan wilayah Tangerang sebagai sasaran operasi. Dua pelaku yang ditangkap diketahui berencana mengirim sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, sepeda motor curian tidak untuk digunakan sendiri, melainkan dijual kembali. “Sepeda motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung dan dijual kepada seorang penadah berinisial D yang saat ini masuk daftar pencarian orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi menduga kuat masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah dan jaringan lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” ujar Kompol Hadi menegaskan.

Diketahui, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. April berperan sebagai pemetik yang mengeksekusi pencurian, sementara Dodo bertugas sebagai joki yang mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono, S.H., M.H. menyebutkan bahwa modus yang digunakan para pelaku tergolong klasik namun efektif. Penggunaan kunci letter T memungkinkan pelaku membobol kendaraan dalam waktu singkat, terutama pada jam-jam sepi.

Polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga disiapkan untuk melindungi diri atau mengintimidasi warga jika aksinya diketahui. Temuan senjata tajam ini menambah berat jeratan hukum yang dihadapi para pelaku.

Di sisi lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan. “Apabila masyarakat menjadi korban atau melihat adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center kami di 110 atau layanan aduan WhatsApp 0822-11-110-110. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” imbaunya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat menekan angka curanmor sekaligus memutus mata rantai jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah yang meresahkan masyarakat. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.