KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di kawasan Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait kasus perampokan yang terjadi saat waktu subuh tersebut.
Pelaku diketahui berinisial RS (32), warga Karangsari, Neglasari. Ia ditangkap pada Senin malam, 10 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi menjelang waktu subuh.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Korban bernama Rusinem (62), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anaknya.
Sebelum kejadian, korban dan anaknya sempat melaksanakan sahur sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah makan sahur, anak korban kembali beristirahat di kamar. Sementara korban bersiap melaksanakan salat subuh dan mengambil air wudhu di kamar mandi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itulah pelaku yang sebelumnya mengintai rumah korban yang sepi diam-diam masuk ke dalam rumah. Pelaku bahkan mengambil kain sarung di lokasi untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenali.
Ketika korban sedang mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menutup mulut korban dan mencekik lehernya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena kalah tenaga akhirnya terjatuh hingga tidak sadarkan diri.
Memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung, gelang, dan cincin dengan total berat sekitar 65 gram serta uang tunai sekitar Rp1,5 juta sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. san/*





