Terbongkar! Ribuan Butir Tramadol dan Heximer Disembunyikan di Jok Motor, Polisi Buru Jaringan Pemasok

by
foto dok. polsek neglasari
foto dok. polsek neglasari

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di Kecamatan Pakuhaji membuka dugaan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Setelah menangkap seorang pria berinisial UA (23), penyidik Polsek Neglasari kini memburu pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam bisnis obat keras tanpa izin tersebut.

Pelaku diamankan ketika hendak melakukan transaksi menggunakan sistem COD. Modus tersebut diduga dipilih untuk menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4.650 butir obat keras yang terdiri atas Tramadol dan Heximer, lengkap dengan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas obat dalam jumlah kecil sebelum dipasarkan.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang dibawanya,” kata AKP Imron Mas’adi.

Menurutnya, penyidik kini masih mendalami dari mana obat-obatan tersebut diperoleh, kepada siapa akan diedarkan, hingga kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Selain ribuan butir obat keras, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang akan dianalisis untuk mengungkap komunikasi pelaku dengan pemasok maupun calon pembeli.

Polisi memastikan akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran obat keras ilegal karena penyalahgunaannya kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.