JAKARTA, KONSEPNEWS – Polsek Jagakarsa melakukan tes urine terhadap pengendara Kawasaki Ninja bernama Fredik Rysa Samuel (37) yang melakukan pemukulan terhadap pemotor lain di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan pelaku positif mengunakan narkotika jenis sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (6/7/26).
Polisi, kata Kompol Nurma, saat ini tengah melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Ia menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan,” ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor kawasaki ninja melakukan pemukulan terhadap pengendara lain di jalan raya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, tepatnya dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan para pihak terkait. Zan






