KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat penataan jaringan utilitas dengan mendorong relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan estetika kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan jaringan utilitas tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, yang mengatur agar pemasangan utilitas dilakukan secara terpadu di bawah permukaan tanah. Sementara itu, pemasangan jaringan di atas tanah atau melalui udara hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertata dan modern.
“Kami secara prinsip telah mengatur penataan jaringan utilitas dengan mengedepankan penggunaan sarana utilitas terpadu di bawah tanah. Sementara penempatan jaringan utilitas di atas tanah termasuk di udara hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” ujar Taufik.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan penertiban dan relokasi kabel udara secara bertahap. Tahap awal difokuskan di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raya Lio Baru di Kecamatan Batuceper serta Jalan Sitanala di Kecamatan Neglasari.
Menurut Taufik, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap jaringan utilitas yang akan direlokasi. Proses tersebut juga disertai koordinasi dengan asosiasi dan para operator penyedia layanan utilitas agar pelaksanaan relokasi dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami sudah mulai memetakan jaringan utilitas atau kabel-kabel udara yang harus segera direlokasi secara bertahap dalam waktu dekat menunggu proses koordinasi lebih lanjut bersama asosiasi dan para operator utilitas (provider) yang ada,” jelasnya.
Melalui penataan jaringan utilitas secara terpadu, Pemerintah Kota Tangerang berharap wajah kota menjadi lebih rapi, aman, dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sekaligus memperkuat kualitas tata ruang perkotaan. san/*





