JAKARTA, KONSEPNEWS – Jurnalis Mitra Polri (JMP) menyoroti sistem pengawasan terhadap tahanan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati menyusul meninggalnya seorang tahanan Polsek Tigaraksa yang diduga gantung diri di ruang perawatan, pada Minggu (26/7) dini hari.
Ketua JMP, Ikhwan Aziz, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tahanan tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan dan pengawasan tahanan yang sedang dirawat di fasilitas kesehatan.
“Kami turut berduka atas meninggalnya tahanan tersebut. Terlepas dari status hukum yang disandang korban, setiap tahanan tetap berada dalam tanggung jawab negara sehingga aspek pengamanan dan pengawasannya harus menjadi perhatian serius. Peristiwa ini perlu diusut secara transparan agar diketahui bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi,” ujar Ikhwan Aziz dalam siaran persnya, Minggu (26/7/26).
Menurut Ikhwan, kepolisian perlu melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawasan tahanan yang menjalani perawatan di rumah sakit, termasuk koordinasi antara petugas pengawal dengan tenaga medis.
“Evaluasi SOP menjadi penting, mulai dari tingkat risiko tahanan, sistem penjagaan, hingga pemeriksaan terhadap benda-benda yang berpotensi digunakan untuk membahayakan diri sendiri. Tujuannya bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMP, Arif Yunianto, meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan hasilnya disampaikan kepada publik secara terbuka untuk menghindari munculnya spekulasi.
“Semua fakta harus diungkap berdasarkan hasil penyelidikan. Publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur pengawasan telah dijalankan sesuai ketentuan dan apakah ada aspek yang perlu diperbaiki. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Arif.
Arif juga mengingatkan bahwa rumah sakit yang menangani tahanan memiliki karakteristik berbeda dengan pelayanan pasien umum sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antara unsur pengamanan dan tenaga kesehatan.
“Setiap institusi tentu memiliki SOP masing-masing. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan koordinasi antarpetugas perlu dilakukan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya celah dalam pelaksanaannya,” katanya.
Sebagai informasi, seorang tahanan Polsek Tigaraksa yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, pada Minggu 26 Juli 2026 dini hari.
Korban diketahui bernama Slamet Widodo (49), seorang tahanan dalam perkara dugaan pencabulan. Saat kejadian, korban sedang menjalani perawatan medis di Ruang Melati 2 RS Polri Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.59 WIB dan dilaporkan kepada petugas pada pukul 03.30 WIB.
Seorang perawat, Rahmat Purwadi, yang sedang melakukan pemeriksaan rutin ruang perawatan sekitar pukul 03.00 WIB, menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan kain sprei yang diikatkan pada jeruji bagian atas tembok ruang perawatan.
Rahmat kemudian memanggil dua perawat lainnya, Wahyu Aditya Tamma dan Grace Yulinda Panuguhan, untuk memastikan kondisi korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa dan mendata para saksi, membuat laporan polisi, serta mendokumentasikan proses penanganan perkara.
Adapun korban merupakan tahanan Polsek Tigaraksa yang sedang menjalani pengobatan di RS Polri Kramat Jati saat peristiwa terjadi.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi proses penyelidikan atas kematian tahanan tersebut. Zan







