Rutan Kelas 1 Cipinang Bantah Adanya Dugaan Pungli Sewa Kamar

by

 

JAKARTA, KONSEPNEWS – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cipinang membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) sewa kamar yang viral di media sosial. Hal itu dikatakan Staf Humas Rutan Cipinang, Gilang Ruci kepada wartawan. 

“Setiap bentuk pungutan liar merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam melaksanakan Program Zero Halinar (HandphonePungutan Liar (Pungli), dan Narkoba) , khususnya dalam aspek pencegahan dan pemberantasan pungutan liar,” kata Gilang saat dihubungi, Rabu (3/9/26). 

Ia menegaskan, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus menjaga integritas, keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di lingkungan Rutan. 

“Setiap dugaan pelanggaran akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

Rutan Kelas I Cipinang berharap masyarakat untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial dan tidak menyebarluaskan narasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan Kelas I Cipinang.

Sebelumnya beredar di media sosial yang menyebut Rutan Kelas 1 Cipinang diduga melakukan pungli sewa kamar berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu. Dalam narasinya ditulis petugas regu jaga dan piket menerima dugaan pungli dari kepala kamar. 

Hal ini telah dibantah oleh pihak Rutan kelas 1 Cipinang, karena tidak benar narasi tersebut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.