JAKARTA, KONSEPNEWS – Pemantau Kinerja Aparatur Untuk Rakyat (PAKAR) menyoroti cara-cara Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba di kawasan Gedung Hijau, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketua PAKAR Ikhwan Andi Aziz mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam melakukan pengerebekan pengguna narkoba diduga dilakukan dengan cara-cara Primitif.
“PAKAR sangat menyesalkan cara-cara primitif yang dilakukan oleh jajaran Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat, seharusnya terduga pengguna (narkoba) tidak perlu lagi dianiaya,” kata Azis dalam siaran persnya, Jumat (6/11/26).
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, dinilai tak menghargai hak asasi manusia.
“Kondisi ini harusnya tidak perlu dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan tuntutan pimpinan,” ujar Azis.
Ketua PAKAR meminta Kapolda Metro Jaya Komjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. untuk mengevaluasi kinerja jajaran dilapangan agar menghargai terduga pengguna narkoba.
“Kami mendukung pemberantasan narkoba, namun dengan cara yang benar dan perlakukan dengan manusiawi,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar rekaman video yang memperlihatkan di media sosial @liputan6, terlihat oknum polisi membanting dan menginjak-injak terduga pengguna narkoba.
Dalam kasus ini Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 18 orang, terdiri dari 16 pria dan dua perempuan. Petugas juga menyita 20 paket sabu dengan berat total sekitar 20 gram, alat isap, plastik klip, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Polisi turut menemukan lima lapak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Zan







