BEKASI, KONSEPNEWS – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan driver ojek online (Ojol), MAW alias Abib (39) di Jalan Nusa Penida, Kel Aren Jaya, Kec Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pelaku, Herdi Jatnika (43) yang bekerja sebagai satpam mall tega menghabisi teman kecilnya karena ingin menguasai motor dan barang milik korban yang dipakai untuk mengojek pada Jumat (28/2) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku diketahui hampir dua minggu menginap di rumah korban. Selama menginap pelaku beraktifitas seperti biasa. Dia pergi bekerja sebagai sekuriti di mall, lalu pulang ke rumah korban.
“Setiap malamnya pelaku selalu pulang duluan berada di rumah, dan korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tiba di rumah sekitar pukul 23.00 setiap harinya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Pelaku melihat kebiasaan korban ini setiap hari. Pada Kamis (27/2) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.
Ade Ary menyebut, saat itu pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.
“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” ungkapnya.
Pelaku, kata Ade Ary, melihat sebatang kayu di dapur rumah korban, lalu mengambilnya dan memukulkannya ke arah korban yang sedang tertidur lelap.
“Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali. Selanjutnya pelaku memukul satu kali bagian kanan perut korban,” bebernya.
Setelah memastikan korban tewas, lanjut Ade Ary, pelaku memindahkan jasadnya ke bagian belakang rumah. Setelah itu dia menutup jasad korban dengan tikar dan kasur.
“Sedangkan balok yang digunakan pelaku tadi diletakkan kembali di dekat dapur,” jelasnya.
Setelah membunuh korban, pelaku lalu mengambil ponsel dan motor korban. Selanjutnya, dia melarikan diri dan pulang ke rumahnya.
“Dalam perjalanan pulang, handphone, tas korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti dan motor korban digunakan pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mall ,” pungkasnya.
Pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Tambun Utara, Kab Bekasi. Zan





