JAKARTA, KONSEPNEWS – Polemik transparansi royalti musik kembali mencuat. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, secara tegas mendesak kepengurusan baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membuka semua catatan dan siap diaudit demi memastikan uang royalti benar-benar sampai ke tangan pencipta.
“Transparansi dalam pengelolaan LMKN dan LMK bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk pertanggungjawaban yang harus dijaga bersama antara pencipta, publik, dan negara,” kata Yovie dalam pernyataan resminya, Rabu 14 Agustus 2025.
Yovie menilai terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 pada 7 Agustus lalu menjadi peluang emas untuk bersih-bersih. Aturan ini, khususnya Pasal 4, mengamanatkan LMKN untuk menyusun kode etik, SOP, sistem pembayaran royalti dari pengguna, serta tata cara distribusi royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
“Semoga setiap rupiah royalti sampai ke tangan pencipta dengan adil, menguatkan ekosistem musik, dan menjadi persembahan cinta bagi negeri,” tegasnya.
Yovie mengungkapkan, sejak tahun lalu ia sudah mendorong audit publik bahkan audit forensik terhadap LMK dan LMKN jika diperlukan. Beberapa bulan lalu, ia bersama komposer Melly Goeslaw bahkan menemui salah satu LMK besar untuk menekan perbaikan kinerja.
“Momentum pembentukan komisioner LMKN baru dan hadirnya Permenkum 27/2025 harus menjadi pembakar semangat untuk LMKN yang baru,” tutup Yovie. ***





