JAKARTA, KONSEPNEWS – Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 dengan penindakan melalui tilang ETLE statis dan mobile, disertai pembinaan serta edukasi kepada pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, fokus operasi kali ini lebih menekankan penindakan preemtif dan preventif, masing-masing 40 persen, sedangkan penegakan hukum berupa tilang hanya 20 persen.
“Sasaran operasi diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan,” kata Kombes Komarudin dalam siaran persnya, Sabtu (15/11/25).
Ia menegaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan terjun dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti sebelumnya.
Dengan demikian, petugas akan berkeliling dan menindak pelanggar langsung di tempat.
“Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpatik atau memang harus ditilang,” jelas Komarudin.
Dirlantas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar tertib dalam berlalu lintas dan patuhi rambu-rambu lalulintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan,” imbuhnya. Zan





