KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang akan menggelar pengawasan tera terpadu yang menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pasar tradisional, dan pasar modern.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal, Nur Hidayati, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan semua alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya dalam bertransaksi. Pengawasan ini juga untuk mencegah adanya kecurangan yang dapat merugikan konsumen,” kata Hidayati.
Pengawasan tera ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Namun, menjelang Ramadan, pengawasan ini ditingkatkan intensitasnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan potensi kecurangan.
Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti menggunakan alat ukur yang tidak sesuai standar.
Selain pengawasan tera, Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam bertransaksi dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan. san/*





