Prioritaskan Pemula, Disdukcapil Tangerang Dorong Aktivasi IKD untuk Penggantian KTP Rusak

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengambil langkah strategis dalam melayani kebutuhan identitas warganya. Menyikapi ketersediaan blanko KTP-el yang terbatas, Disdukcapil memprioritaskan penerbitan KTP-el fisik bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman atau pemilik KTP-el pemula.

Sebagai solusi bagi warga yang sudah memiliki KTP-el fisik namun mengalami kerusakan atau kehilangan, Disdukcapil Kota Tangerang gencar mengimbau untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan inovasi berupa identitas digital yang tersimpan dalam gawai, memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP-el fisik, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap optimal di tengah keterbatasan sumber daya. Dengan memprioritaskan blanko fisik untuk pemula, diharapkan mereka dapat segera memiliki identitas resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan.

Lebih lanjut, Rizal Ridolloh menekankan bahwa IKD menawarkan berbagai kemudahan dan keunggulan dibandingkan KTP-el fisik. “Selain lebih praktis karena tersimpan dalam ponsel, IKD juga lebih aman dari risiko hilang atau rusak. Proses aktivasi IKD pun relatif mudah dan dapat dilakukan dengan panduan dari petugas Disdukcapil”, ujarnya.

Disdukcapil Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan cara aktivasi IKD kepada masyarakat. Berbagai kanal informasi digunakan, termasuk media sosial, website resmi, serta sosialisasi langsung di tingkat kelurahan dan kecamatan. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang memahami dan beralih menggunakan IKD.

Meskipun mendorong aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Tangerang tetap melayani perekaman KTP-el fisik bagi pemula di berbagai lokasi strategis. Kantor Disdukcapil, kantor kelurahan dan kecamatan, serta gerai layanan di pusat perbelanjaan tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat akan identitas.

Langkah Disdukcapil Kota Tangerang ini merupakan wujud adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif kepada masyarakat. Dengan mengoptimalkan penggunaan IKD, diharapkan tekanan terhadap kebutuhan blanko KTP-el fisik dapat berkurang, dan pelayanan kepada pemilik KTP-el pemula tetap menjadi prioritas.

Oleh karena itu, bagi warga Kota Tangerang yang KTP-el fisiknya mengalami masalah, segera aktifkan IKD sebagai solusi praktis dan aman. Sementara bagi para pemilik KTP-el pemula, jangan khawatir karena ketersediaan blanko fisik tetap terjamin. Disdukcapil Kota Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.