CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Tangerang, Tiga Pelaku dan Truk Diamankan Polisi**

by

KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Aksi pencurian aluminium di sebuah perusahaan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil dibongkar aparat kepolisian setelah rekaman CCTV memperlihatkan aktivitas mencurigakan. Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga beserta barang bukti.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari. Laporan terkait peristiwa ini segera ditindaklanjuti oleh tim kepolisian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Begitu laporan diterima, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara,” jelas IPTU Kevin.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan mencurigai adanya aktivitas tidak wajar yang terekam kamera pengawas. Dalam rekaman tersebut terlihat beberapa orang tengah mengangkut aluminium ke dalam kendaraan truk secara diam-diam.

Pelapor bersama saksi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Saat tiba, mereka menemukan gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam serta tidak adanya petugas keamanan yang berjaga.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tiga pria yang berada di lokasi bersama satu unit truk. Setelah dilakukan interogasi awal, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian aluminium milik perusahaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Jauhari.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita 128 batang aluminium, satu unit truk, serta barang bukti pendukung lainnya. Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga merupakan oknum sekuriti masih dalam pengejaran.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.