KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan kasus curanmor di Sukasari membuka fakta baru soal modus penjualan motor curian yang dilakukan secara cepat melalui platform digital. Pelaku berinisial BR alias Kidut (21) mengaku menjual motor curian milik warga hanya beberapa jam setelah mengambilnya, yakni melalui Facebook Marketplace.
Kasus ini bermula ketika korban, Syaiful A. Rahman, mendapati motornya hilang saat hendak menjalankan salat tahajud. Garasi rumah dalam keadaan terbuka dan kunci motor tertinggal di motor. Rekaman CCTV tetangga kemudian menunjukkan pelaku masuk dengan santai sebelum membawa kabur motor. “Saya langsung tahu ada yang janggal. CCTV jadi penolong utama,” ujar Syaiful.
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi khusus. “Kami bergerak berdasarkan bukti visual. Ini membuktikan betapa pentingnya CCTV dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Suyatno.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda di wilayah Babakan. Setelah dilakukan patroli tertutup, pelaku berhasil diamankan. Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar menyebut pelaku mengaku menjual motor seharga Rp1.450.000 kepada pembeli yang bertransaksi melalui Facebook. “Pelaku bilang hasil penjualan langsung dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ronald.
Menariknya, pelaku mengaku tidak menggunakan alat khusus atau merusak kunci motor. Ia hanya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang meninggalkan kunci tergantung dan pagar tidak dikunci. Polisi menilai modus ini berbahaya dan mudah terulang bila warga tidak waspada.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah masing-masing. “Kasus seperti ini bisa dicegah kalau warga lebih teliti. Pastikan pagar terkunci dan kunci motor tidak tertinggal,” katanya.
Polisi juga menegaskan sedang mengejar rekan pelaku berinisial D yang berperan sebagai pembantu penjualan motor. Dengan barang bukti lengkap dan pengakuan pelaku, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan penuh. san/*





